Minggu, 15 April 2012

LOMBA FOTO SADAR WISATA 2012, KEMENBUDPAR

Deadline: 24 Agustus 2012
Ketentuan Lomba Umum:
  1. Tidak dipungut biaya dan Terbuka untuk umum (Panitia dan Dewan Juri tidak diperkenankan mengikuti lomba)
  2. Foto yang diperlombakan harus mengangkat salah satu atau lebih unsur dari Sapta Pesona, yaitu: Aman, Tertib, Bersih, Sejuk, Indah, Ramah, & Kenangan
  3. Jumlah foto peserta dibatasi maksimal 5 foto.
  4. Foto merupakan karya pribadi (bukan karya orang lain), dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba manapun.
  5. Rekayasa digital diizinkan sebatas sama dengan yang biasa dilakukan dalam kamar gelap fotografi film
  6. Lokasi pemotretan harus di obyek dan dayatarik wisata di seluruh Indonesia
Kriteria Rekayasa Digital info lengkap»

Tidak ada komentar:

Posting Komentar